Burung garuda disahkan menjadi lambang negara pada 11 Februari 1950 di Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat. Sukarno memperkenalkan lambang negara Indonesia pertama kali pada khalayak umum pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.
Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!
5 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL