Peredaran uang kertas Indonesia sebenarnya telah melalui proses penyortiran secara ketat. Pemeriksaannya selalu dilakukan secara berlapis. Namun namanya manusia pasti ada saja kekurangan. Akibatnya kita sering menemukan uang kertas yang kondisinya tidak normal (cacad) atau 'error', baik dalam bundelan baru maupun yang sudah beredar di masyarakat. Sebagian kolektor menyebutnya uang 'gak waras'. Ini cuma guyonan.
KEMBALI KE ARTIKEL