Uang-uang lama atau uang yang sudah ditarik dari peredaran oleh otoritas keuangan, dalam hal ini Bank Indonesia, selalu menjadi perbincangan. Terutama oleh masyarakat awam yang menganggap uang seperti itu disebut "uang kuno". Mereka sering memasang iklan di marketplace atau media sosial dengan harga tinggi, padahal kondisinya sudah lusuh, sobek, ada coretan, aus, dan kotor. Rupanya mereka hanya ikut-ikutan dari masyarakat sebelumnya yang memasang harga tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL