Ada empat ciri negara berdaulat, yakni memiliki wilayah, memiliki rakyat, memiliki pemerintahan, dan memperoleh pengakuan dari negara berdaulat lain. Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, banyak negara memberi pengakuan kepada Indonesia, seperti Vatikan (1947), Mesir (1948), Arab Saudi (1948), Suriah (1949), dan Turki (1949). Begitu awal pembicaraan Muhammad Anshor, Dirjen Amerika dan Eropa pada Kementerian Luar Negeri. Beliau menjadi pembicara awal dalam diskusi bertema "70 tahun Pengakuan Kedaulatan Indonesia", yang diselenggarakan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada Kamis, 28 Februari 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL