Boleh dibilang di Indonesia ada dua jenis museum, yakni museum umum dan museum khusus. Museum Kepresidenan adalah jenis museum khusus yang menginformasikan sejarah dan keberhasilan seorang presiden dan/atau wakil presiden selama menjalankan masa bakti jabatannya. Begitu yang tertera pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Jadi sebutan museum khusus ditujukan kepada tema, bukan dilihat dari lokasi di area istana.
KEMBALI KE ARTIKEL