Di negara kita pernah beredar berjenis-jenis uang kertas dan uang logam dengan beberapa nominal, gambar, dan ukuran. Di antara sekian banyak mata uang yang pernah beredar itu, ada beberapa nominal yang dinilai unik. Menurut pengamatan saya sebagai numismatis, mata uang yang tergolong unik itu bernominal seratus rupiah, baik uang kertas maupun uang logam (koin). Dikatakan unik karena dalam satu waktu pernah beredar enam nominal yang sama sekaligus, yakni tiga uang logam dan tiga uang kertas.
KEMBALI KE ARTIKEL