Pada masa pendudukan Jepang di Nusantara, pemerintah mengeluarkan tiga jenis mata uang kertas, yakni bertuliskan
De Japansche Regeering (Berbahasa Belanda),
Dai Nippon Teikoku Seihu (Berbahasa Jepang), dan Â
Pemerintah Dai Nippon (Berbahasa Indonesia). Seri yang paling awal adalah
De Japansche Regeering. Nominal yang dikeluarkan adalah
Een Cent (1 Sen),
Vijf Cent (5 Sen), dan
Tien Cent (10 Sen). Berikutnya nominal yang lebih besar, yakni
Half Gulden (1/2 Gulden),
Een Gulden (1 Gulden),
Vijf Gulden (5 Gulden), dan
Tien Gulden (10 Gulden).
KEMBALI KE ARTIKEL