Setelah proklamasi kemerdekaaan 17 Agustus 1945 ternyata pemerintah kita belum memiliki mata uang sendiri. Mata uang resmi justru baru dikeluarkan pada 30 Oktober 1946, padahal dalam mata uang ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) tersebut tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL