Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Kejahatan Santet dalam Hukum Pidana Zaman Kerajaan

30 Mei 2017   04:54 Diperbarui: 30 Mei 2017   20:18 3472 3
Pasal mengenai santet pernah dibicarakan dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR beberapa waktu lalu. Bahkan beberapa anggota DPR sempat melakukan studi banding ke mancanegara. Hal ini tentu saja mengundang pro dan kontra berbagai kalangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun