Pasal mengenai santet pernah dibicarakan dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR beberapa waktu lalu. Bahkan beberapa anggota DPR sempat melakukan studi banding ke mancanegara. Hal ini tentu saja mengundang pro dan kontra berbagai kalangan.
KEMBALI KE ARTIKEL