Pada Mei 2010 masyarakat Indonesia dikejutkan dengan rencana pelelangan artefak-artefak kuno yang ditaksir bernilai 80 juta dollar atau ketika itu setara dengan Rp 720 Miliar. Benda-benda tersebut merupakan hasil pengangkatan dari perairan Cirebon sejak 2004.
KEMBALI KE ARTIKEL