Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen telah berlaku sejak 1 Maret lalu. Relaksasi tersebut membawa angin segar pada industri otomotif nasional. Hal ini membuat harga kendaraan-kendaraan baru mengalami penurunan secara signifikan.
KEMBALI KE ARTIKEL