Kita ambil saja contoh kasus kekerasan FPI di Kendal beberapa waktu lalu itu. Selain menahan anggota FPI, polisi juga menahan warga yang diduga memicu aksi anarkis tersebut. Ini dilakukan agar polisi dinilai berimbang dan tidak berat sebelah. FPI ini kan selalu melakukan tindakan yang frontal secara terbuka. Kalau tidak ada kekuatan besar yang melindungi mereka, mana mungkin mereka berani melakukan itu.
Presiden SBY sudah memerintahkan aparat hukum untuk menindak tegas ormas yang melakukan tindakan anarkis. Kata dia, aparat hukum seperti polisi seharusnya menindaklanjuti pernyataan SBY tersebut sebagai sebuah perintah.
FPI digunakan oleh aktor di luar negara untuk kepentingan politik. Kecurigaan ini semakin kuat ketika FPI menghina Presiden sebagai seorang pecundang pasca pidatonya yang menanggapi aksi kekerasan di Kendal.
Kalau FPI itu ormas yang digunakan oleh negara, pasti mereka tidak akan menghina Presiden. Karena itu, kita semakin yakin bahwa FPI ini adalah ormas yang dipelihara oleh aktor di luar negara.
Sebelumnya, Kementerian Agama hanya meminta Ormas Radikal FPI mengubah cara dakwah yang selama ini dinilai keras dan radikal. Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan permintaan itu akan disampaikan ke FPI langsung dalam waktu dekat.
Selain itu Menag juga menyayangkan penghinaan yang dilakukan Pimpinan FPI Rizieq Syihab yang menyebut Presiden SBY pecundang karena menegur FPI yang melakukan aksi kekerasan di Kendal Jawa Tengah pekan lalu.