Pada mulanya adalah Joko Tjandra  melarikan diri ke Papua Niugini pada tanggal 10 Juni 2009 sehari sebelum vonis Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.