Pada mulanya adalah Joko Tjandra  melarikan diri ke Papua Niugini pada tanggal 10 Juni 2009 sehari sebelum vonis Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.