Pada mulanya adalah KPK yang membongkar kasus korupsi KTP elektronik sebesar Rp 2,3 triliun dari jumlah anggaran Rp 5,3 triliun. Nama-nama anggota DPR pun menjadi sasaran utama. Karena memang sebagian besar para pelakunya diduga berada di gedung DPR, bahkan, termasuk ketuanya. Sungguh memalukan, jika benar-benar terbukti bahwa ketua DPRnya sendiri ikut bermain sebagai "biang" koruptor dengan menerima bagian yang paling besar, konon, sekitar Rp 576 milyar.
KEMBALI KE ARTIKEL