Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung telah diresmikan oleh Presiden pada tanggal 21 Januari 2016. Kontroversi pembangunan iproyek ni makin berkembang. Para ahli lingkungan hidup mengungkapkan wacana analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang diabaikan oleh pemerintah. Kemungkinan tanah longsor dan gempa bumi di area sepanjang rel kereta api bisa terjadi sewaktu-waktu. Dan kalau hal yang terburuk terjadi, maka korbannya bakal ratusan jiwa mengingat kereta cepat yang melaju dengan kecepatan lebih daripada 300 km per jam tidak bisa direm mendadak.
KEMBALI KE ARTIKEL