DPR tampaknya ngotot untuk "memperjuangkan" dana aspirasi sebesar Rp 20 milyar per tahun untuk setiap anggota DPR
(Kompas 6/7/2015). Dengan dana sebesar Rp 20 milyar, berarti pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp 11.000 milyar untuk anggaran tahun 2016. Dana sebesar ini tidak pernah dianggarkan sebelumnya. Alasan DPR adalah dana tersebut akan digunakan untuk program pembangunan daerah pemilihan masing masing anggota DPR tersebut. Mereka menganggap bahwa daerah pemilihan yang mendukung mereka tidak memperoleh perhatian dari pemerintah sehingga perlu digerakkan oleh anggota DPR.
KEMBALI KE ARTIKEL