Sebelumnya, memang ada isu bahwa Budi Gunawan adalah salah seorang petinggi Polri yang memiliki rekening gendut. Tetapi yang bersangkutan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan Polri sendiri menyatakan bahwa ia bersih dan tidak memiliki rekening yang mencurigakan (Kompas 14/1/2015). Dan akhirnya sehari sebelum DPR melakukan fit and proper test, secara mengejutkan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Penetapan ini bagaikan guntur di siang hari.
Sebelumnya lagi, ada pernyataan dari PDI-P bahwa PDI-P merekomendasikan Budi Gunawan, mantan ajudan Megawati pada saat menjadi presiden, sebagai calon Kapolri. Dan Jokowi tentunya tidak bisa menolak keinginan Megawati, walaupun dalam hatinya keberatan. Sebenarnuya mungkin saja ia tidak setuju karena pada saat pembentukan kabinet dahulu, nama Budi Gunawan tidak direkomendasikan oleh KPK. Maka dengan berat hati, terpaksa Jokowi menggunakan hak prerogatifnya.
Dengan adanya penetapan KPK tersebut, maka Jokowi tidak dapat disalahkan sepenuhnya. Ia hanya menuruti perintah Megawati, walaupun itu berentangan dengan hati nuraninya. Hal ini merupakan pelajaran bagi Jokowi. Ia harus memiliki sikap yang lebih tegas. Budaya feodalnya harus berani disingkirkan. Ia harus berani menolak keinginan Megawati apabila bertentangan dengan hati nuraninya. Ia adalah presiden Republik Indonesia.