“Sesuai dengan himbauan KPU Banten yang meminta masukan dan tanggapan terhadap paslon, saya kirim email ke kpubanten@gmail.com. Saya sertakan juga scan KTP dan duduk persoalannya. Tapi tidak ada tanggapan. Tiba-tiba saja di berbagai media, KPU Banten menyatakan ijazah Rano Karno tidak ada persoalan. Hanya belum dilegalisir basah saja,” kata Aditywarman, Jumat (30/9).
KEMBALI KE ARTIKEL