Akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan penyertaan modal ke PT BGD tahun 2016 untuk pembentukan bank Banten. Media tak menjelaskan alasan Kemendagri dalam pembatalan itu. Hanya menuliskan sikap pasrah Gubernur Banten Rano Karno. Sungguh sebuah gambaran sikap arogan yang dimiliki Rano Karno.
KEMBALI KE ARTIKEL