Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerpen

Kasus Kapal Nelayan Itu "Karam di Kejaksaan"

29 Juli 2012   12:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:28 171 0
Yuli dan aku duduk di pasir pantai. Di kejauhan, tampak mang Kasman bermain bersama sepasang anaknya. Adu lari dengan ombak yang datang. Istri mang Kasman sibuk merapikan tikar dan menata bekal yang dibawa dari rumah. Tak lama datang Tunggalsari, paman mang Kasman. Tangan kanannya tampak menenteng rantang, bekal tambahan rupanya.

“Aaa makan dulu!,” teriak istri mang Kasman.

Menunya sederhana, nasi timbel, sayur asem, tempe, ikan asin dan sambel. Tak ketinggalan krupuk dan pete kesukaan mang Kasman. Ditambah pindang tongkol bawaan kakek Tunggalsari.

“Mang Uja kemana mang?,” tanya mang Kasman.

“Lagi di kebon,” jawab kakek Tunggalsari.

“Emang enggak ngelaut mang?,” tanya mang Kasman lagi.

“Udah lama enggak ngelaut. Sekarang milih ngebon. Jadi nelayan, katanya miskin terus. Biayanya besar, hasilnya enggak seberapa,” jawab kakek Tunggalsari.

“Syukurlah sadar. Jadi nelayan di Banten mah pasti jadi orang pinggirannya. Enggak dipikirin sama pemerintah,” ujar mang Kasman seenaknya.

“Mamang nih kalau ngomong asal saja,” tegurku.

“Kalau ngomong sama ente tuh pasti perlu bukti,” kata mang Kasman sambil membuka laptopnya. Lalu mang Kasman menunjukan beberapa tabel NTP, NTPP, NTPH, NTPT, NTPR dan NTN.

“Enggak ngerti mang,” kataku.

“NTP itu Nilai Tukar Petani. Dihitung dari perbandingan indeks harga yang diterima terhadap indeks harga yang dibayar petani. Simpelnya, berapa duit yang diterima petani dan berapa yang dikeluarkan petani dalam bentuk perbandingan prosentasi. Kalau nilainya 100, maka hidupnya pas-pasan,” terang mang Kasman.

Karena bidang pertanian itu luas, Badan Pusat Statistik (BPS) membagi NTP dalam beberapa bidang; Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP), Nilai Tukar Petani Holtikultura (NTPH), Nilai Petani Peternakan (NTPT), Nilai Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).

“Jadi NTP itu nilai gabungan dari bidang-bidang tadi,” ucap mang Kasman.

Aku melihat tabel itu di baris NTN, di mulai Januari 2008 dengan angka 95,65, naik turun bervariatif hingga Desember 2011 dengan angka 97,83. Tapi sekilas tak pernah mencapai angka 100.

“Dari 2008-2011 berarti nelayan kita hidup kekurangan ya mang?,” retorikaku.

“Pake nanya segala. Coba lihat di DPA DKP Provinsi Banten TA 2011 di kegiatan 2.05.24.45.007 di kolom dampak,” perintah mang Kasman.

“Nilai Tukar Nelayan NTP lebih besar dari 100,” bacaku.

“Nah lihat, yang bikin dan meriksa DPA saja lupa, atau mungkin enggak paham. Bagaimana nelayan bisa terpikirkan kalau soal singkatan saja tidak tahu bedanya. Nilai Tukar Nelayan bukan NTP, tapi NTN,” tuding mang Kasman.

“Salah ketik kali mang. Gitu aja kok dipermasalahkan,” belaku.

“Selalu memandang persoalan sepele. Sekarang tinggal pilih, kalau salah ketik, berarti DKP Provinsi Banten gagal dalam mensejahterakan nelayan. Karena hingga Desember 2011 NTN sebesar 97,83. Masih di bawah target 100. Kalau DKP gagal, naik ke atas, berarti Gubernur Banten gagal mensejahterakan nelayan. Nah sekarang tinggal pilih, salah ketik atau yang bikin dan meriksa DPA itu tidak paham?,” kata mang Kasman.

“Lah saya kan bukan pegawai DKP mang. Menurut mamang bagaimana?,” aku berbalik tanya.

“Kalau mamang pikir sih, memang tidak paham. Soalnya lihat di kegiatan Peningkatan Produktifitas Perikanan Tangkap berindikator hasil NTN 97,0,” ujar mang Kasman.

“Kalau enggak paham soal kecil saja, seperti NTN dan NTP, kenapa bisa duduk di situ ya mang?,” tanyaku keheranan.

“Ha ha ha. Soal duduk menduduki sih, kayaknya sudah jadi isu merata se Banten. Bukan soal kompetensi, tapi koneksi yang berperan,” ucap mang Kasman.

“Benarkah mang?,” tanyaku lagi.

“Yee, namanya juga isu. Mau dipercaya terserah. Enggak dipercaya juga terserah,” ledek mang Kasman.

“Ini anak dua, kalau sudah kumpul, pasti aja ngomongin pemerintahan. Enggak ada omongan lain apa?,” sela istrinya mang Kasman.

Mang Kasman dan aku nyengir kuda. Paman Tunggalsari mengajak kami untuk nyekar di makam kakeknya mang Kasman. Rombongan pun pergi ke muara tak jauh dari tempat kami. Mang Kasman dan aku tidak ikut. Asik melihat perahu nelayan lalu lalang. Jumlahnya memang tidak banyak dan kecil-kecil.

“Mang, benarkah pemerintah tidak memperhatikan kehidupan nelayan?,” tanyaku perlahan.

“Sebenarnya enggak juga sih. Pemerintah itu memperhatikan nelayan, ya walau pun Pemerintah Provinsi Banten masih rada kurang. Buktinya anggaran DKP Banten hanya kisaran Rp25 miliar-an. Bandingkan dengan pembangunan gedung dan jalan, jauh. Tapi bantuan dari pemerintah pusat banyak dan sering,” ujar mang Kasman.

“Terus kenapa mamang tadi bilang pemerintah tidak memikirkan nelayan?,” tanyaku lagi.

“Faktanya bantuan untuk nelayan, terutama perahu, selalu bermasalah,” jawab mang Kasman.

“Itu kan oknum mang,” dalihku sederhana.

Tiba-tiba mang Kasman memukul kepalaku. Lumayan juga sakit.

“Loh kok mukul mang?,” kagetku.

“Siapa yang mukul,” jawab mang Kasman.

“Lah tadi barusan,” cecarku.

“Oh, itu oknum. Yang namanya Kasman itu tidak pernah memukul orang,” jawab mang Kasman enteng.
Mang Kasman dan aku tertawa terbahak-bahak. Oknum memang sering dijadikan dalih untuk tetap menjaga nama baik lembaga. Oknum pemerintahlah yang selalu bertindak jahat, sementara pemerintah tidak. Persis seperti pameo Bos tidak pernah salah, bawahan yang selalu salah. Jika ada bos bertindak salah, lihat pernyataan pertama.

“Iya, seharusnya tadi mamang bilang oknum pemerintah tidak mikirin nelayan. Ya itu mah sudah jelas, namanya juga oknum,” tawa mang Kasman.

“Mang, benarkah pengadaan kapal nelayan selalu bermasalah?,” tanyaku penasaran.

“Sepengetahuan mamang sih iya. Tahun 2006 ada anggaran bantuan perahu untuk nelayan di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Kasus ini ramai awal tahun 2007. Herman Fauzi, ketua LSM Pusaka Banten dan Ahmad Arifudin, wartawan Fajar Banten yang mengekspose pertama kali,” ujar mang Kasman sambil menunjukan Notulen Dugaan Korupsi Bantuan Nelayan Dinsosnaker Banten Tahun 2006 dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Banten.

Dari notulen itu, kasus ini bermula dari pemberian bantuan secara simbolis oleh Plt Gubernur Banten di Kecamatan Sumur pada masa kampanye. Lalu di kemudian hari Pimpinan Pelaksana (Pinlak) kegiatan bantuan itu merubah nilai dan jenis bantuan.

Tentu saja hal ini ditolak penerima bantuan. Mereka tetap meminta sesuai janji Plt Gubernur Banten, yaitu perahu, motor tempel dan jaring. Pelaksanaannya, mereka hanya dikirim motor tempelnya saja. Tidak terima, mereka mengadukan persoalan ini ke Herman Fauzi, Ketua LSM Pusaka Banten.

Herman menanyakan duduk perkaranya ke Apon Suryana, Kepala Dinsosnaker Banten waktu itu. Keluarlah perintah dari Apon untuk cek lapangan. Herman, Pinlak dan seorang PNS Badiklat Banten turun ke lapangan.
Hasilnya, hanya ada 4 perahu yang dicap bantuan dari Pemprov Banten. Itu pun kondisinya sudah lapuk, hanya dicat baru saja. Apon pun memerintahkan menarik 4 perahu itu dan menjanjikan 9 perahu baru.
Ternyata janji tinggal janji. Bantuan perahu itu tak kunjung datang. Nelayan pun bersiap aksi. Tertunda karena diundang Pinlak untuk bermusyawarah di Rumah Makan Paramita. Herman Fauzi tak hadir waktu itu. Pinlak juga hanya bisa menjanjikan 9 perahu baru.

Beberapa hari kemudian, penerima bantuan dikumpulkan oknum aparat militer dan diminta menandatangani surat pernyaatan Permasalahan Sudah Selesai, dengan janji perahu segera dikirim. Setelah menandatangani pernyataan itu, masing-masing kelompok diberi transport Rp500 ribu. Tetap saja perahu tak kunjung datang.

“Halah ini sih akal-akalan. Biar ada bukti masalah telah selesai. Terus bagaimana mang?,” aku penasaran.

“Ya warga penerima bantuan bikin surat pernyataan lagi, mencabut surat pernyataan terdahulu. Bahkan melaporkan pemalsuan tanda tangan mereka di Berita Acara Serah Terima (BAST) ke Polres Pandelgang pada tanggal 11 Januari 2007,” kata mang Kasman.

“Terus mang?,” tanyaku.

“Kemudian hari, kata Polres Pandeglang kasus ini sudah ditangani Polda Banten. Tak ada kemajuan. Merasa tak puas, nelayan didampingi Herman Fauzi melapor ke Kejati Banten,” jawab mang Kasman.

“Ada kemajuan di Kejati Banten mang?,” aku berharap.

“Tenggelam...” sindir mang Kasman.

“Memang berapa mang kegiatan itu?,” tanyaku.

“Rp1,357 miliar dan diduga kuat di rekening 2.1201.2.02.02 biaya jasa pihak ketiga Rp190 juta. Tahu enggak yang lucu dari kejadian itu?,” jawab mang Kasman.

“Enggak mang. Apa?,” kataku.

“Lucunya, yang belain kasus itu supaya enggak jalan, ya LSM juga, eh salah oknum LSM. Sampai terdengar ada persatuan LSM se Pandeglang. Entah bikinan siapa itu,” kata mang Kasman sambil terkikik.

“Itu ribut-ribut tahun 2007. Ribut-ribut tahun 2008 soal kapal ada mang?,” tanyaku.

“Tahun 2008 dan 2009 mamang enggak konsen ke pemerintahan. Lagi asik sendiri. Dan sependengaran mamang, enggak ada kasus perahu tahun itu yang mencuat. Tapi tahun 2010 ada 2 kasus perahu. Di Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten,” ujar mang Kasman.

“Di Kabupaten Pandeglang mang?,” kataku.

“Iya. Dari APBN sih. Anehnya, bantuan ini tidak dikelola langsung DKP Kabupaten Pandeglang, tapi diurus oleh Bapeda Pandeglang. Dan sempat dipublis di tabloid TB Banten,” ujar mang Kasman sambil memperlihatkan tabloid itu dalam bentuk digital.

Bantuan Perahu Nelayan Di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang

SKPD Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Pandeglang

Sumber Dana APBN TA 2010

Kegiatan Bantuan Perahu Nelayan Di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang

Anggaran Rp500.000.000,- (10 Kelompok @Rp50.000.000,-)

Item 10 Perahu 8 m 3 GT, motor tempel dan Jaring

Pelaksana CV Rajawalimas

“Kegiatan ini dilelang bulang Oktober 2010 dan hanya mempunyai waktu kontrak 60 hari. Kata PPTK-nya tidak ada addendum. Jadi seharusnya akhir Desember 2010, perahu sudah diterima penerima bantuan. Faktanya, hingga 30 Mei 2010 perahu belum diterima. Padahal sudah dibayar lunas. Itu pun diakui PPTK-nya,” terang mang Kasman.

Iwan, Ketua LSM Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) mengklaim telah melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Hal ini terkonfirmasi dengan munculnya nama Busro yang mengaku dari LSM Tapak Biru. Ia mengklaim sebagai salah satu penandatangan BAST dan sudah menerima perahunya.

Pengakuan Busro berubah saat dikonfrontir dengan keterangan PPTK. Akhirnya Busro mengakui belum menerima perahu bantuan itu. Baru sebatas diajak jalan-jalan ke Cirebon melihat pembuatan perahu itu.

“Kalau memang sudah dikerjakan di Cirebon, kenapa enggak dikirim-kirim?,” kataku aneh.

“Kata PPTK sedang musim angin barat,” jawab mang Kasman.

“Lama amat angin baratnya. Emang ada pemberitahuan dari BMG atau KKP?,” tanyaku lagi makin aneh.

“PPTK diberitahu nelayan. Entah nelayan yang mana,” jawab mang Kasman enteng.

“Halah... ha ha ha. Enggak kredibel amat narasumbernya. Terus kenapa enggak dikirim lewat darat?,” kataku.

“Kan di darat lagi musim angin-anginan,” tawa mang Kasman pecah.

“Terus hasil laporan FKMB ke Kejari Pandeglang bagaimana? Ada kemajuan?,” tanyaku.

“Tenggelam...” jawab mang Kasman enteng. Mang Kasman dan aku berpandangan, lalu pecah tawa tergerai.

“Kalau yang di Provinsi Banten, ceritanya bagaimana mang?,” kataku.

“Di provinsi itu awal dari bantuan KKP 1000 kapal nelayan 30 GT. Tahun 2010 Banten kebagian 2 kapal. Mamang juga awalnya enggak tahu. Baru tahu setelah ada aksi bantuan kapal tahun 20011. Burung-burung pada cerita, beberapa kawan wartawan sudah melaporkan kapal yang tahun 2010. Bahkan ada yang sampai bawa kayu kapalnya. Ha ha ha, biar puas kayaknya,” kata mang Kasman.

“Terus ada kemajuan mang?,” tanyaku.

Sebelum mang Kasman menjawab, aku sudah mendahului, “Tenggelam...”. Kami berdua pun terbahak-bahak.

“Mamang sudah bercerita yang terakhir, tahun 2011,” kataku.

“Belum tentu terakhir. Karena tahun 2012 juga ada pengadaan kapal 30 GT lagi. Yang sudah dilelangkan 5 buah melalui lpse.bantenprov.go.id. Denger-denger 4 dari APBN, tapi tidak ditangani oleh DKP Provinsi Banten,” ujar mang Kasman.

Paket Pengadaan Barang dan Jasa APBN Ditjen Perikanan Tangkap TA 2012

15. DKP Kab Lebak Pembangunan Kapal Perikanan > 30 GT Rp2,77 miliar

16. DKP Kab Pandeglang Pembangunan Kapal 30 GT Rp1,42 miliar

17. DKP Kab Serang Penyediaan Kapal Perikanan ukuran 30 GT Rp1,37 miliar

“Huwiii, bakalan bersambung ini cerita bantuan perahu nelayan. Bermasalah juga enggak ya?,” tanyaku was-was.

“Sepertinya. Lihat perhitungan kemarin, dugaan harga kapal 30 GT sebenarnya itu Rp600 juta-an. Nah harga-harga kapal itu bekisar Rp1,3 miliar. Jadi ada selisih Rp700 juta-an,” terang mang Kasman.

Perkiraan Potensi Kerugian Kegiatan Bantuan Kapal Nelayan 30 GT

TA 2010, 2011 dan prediksi 2012

Tahun 2010 : 2 kapal x selisih (Rp700 juta) = Rp1,4 miliar

Tahun 2011 : Selisih Rp5,07 miliar

(baca : http://www.mediabanten.com/content/kapal-nelayan-dkp-provinsi-banten-rp1...)

Prediksi 2012 : 9 kapal x selisih (Rp700 juta) = Rp6,3 miliar.

Total Perkiraan Potensi Kerugian selama 3 tahun = Rp12,77 miliar.

“Ini hanya perkiraan, bisa lebih, bisa kurang. Bisa juga tidak ada perkara korupsinya. Tergantung jaksalah yang punya kewenangan memutuskan ada perkara atau tidak. Hakim nanti yang memutuskan ada korupsi atau tidaknya. Mamang mah hanya pengangguran profesional,” jawabnya enteng.

“Ha ha ha, bisa bae si mamang mah. Kira-kira kapal tahun 2011 bakal ada perkembangan mang?,” tanyaku.

“Kira-kira...” mang Kasman berpikir.

“Tenggelammm,” potongku cepat. Lalu kami pun kembali tertawa terbahak-bahak.

“Kalau kata kita tenggelam. Kalau kata pelaut mah karam. Kasus Kapal Nelayan Karam di Kejaksaan,” tawa mang Kasman kembali membahana.

“Mang, nyekar wey,” tegurku.

Kami pun pergi ke muara. Di kejauhan tampak sebuah kapal bersandar lama tak berlayar. Makin dekat makin jelas namanya... Inka Mina diikuti nomor. Teringat lagu masa kanak-kanak, kembali terngiang dengan sedikit modifikasi.

Lihatlah sebuah titik jauh di tepi pantai,

s'makin lama s'makin jelas

bentuk rupanya

Itulah kapal nelayan 30 GT yang tidak berlayar,

akankah kasus mengepul di udara (g)

Ini hanya cerita pendek, jika ada kesamaan nama tokoh, tempat dan peristiwa, itu hanya kebetulan belaka.

di publis juga di sini

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun