Kementerian Agama RI pada 18 Mei lalu mengeluarkan rekomendasi untuk 200 ustadz/muballigh. Dengan begitu masyarakat, lembaga-lembaga, mesjid-mesjid yang memerlukan penceramah agama termasuk khatib shalat Jum'at, mudah memilihnya. 200 ustadz/muballigh itu sudah diteliti Kementerian Agama dari segala segi, terutama penguasaan materi-materi yang disampaikan kepada masyarakat luas.
KEMBALI KE ARTIKEL