Lagi, 3 ABK WNI disandera kelompok Abu Sayyaf diperairan Malaysia, di atas kapal berbendera Malaysia. Perompak meminta tebusan 36 milyar rupiah. Penyanderaan terjadi pada 20 Juni 2016, hanya sebulan setelah pembebasan 10 ABK WNI yang disandera oleh kelompok yang sama. Terulangnya penyanderaan WNI dalam waktu singkat, oleh perompak yang sama, menimbulkan pertanyaan: mengapa WNI yang selalu menjadi sasaran? Ada yang menduga, perompak keenakan karena mudah sekali menyandera WNI dengan mendapat imbalan yang sesuai. Padahal, pemerintah menegaskan tidak ada pembayaran dalam pembebasan 10 sandera WNI bulan Mei lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL