Seseorang atau siapa saja boleh mempunyai keinginan atau cita-cita yang tinggi, cita-cita atau keinginanan yang tinggi adalah merupakan hak setiap orang baik laki-laki maupun perempuan mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Siapapun tidak boleh melarang seseorang untuk mewujutkan cita-cita atau keinginannya yang tinggi tersebut kalau tidak ingin dikatakan melanggar HAM.