Berita mengejutkan datang pagi tadi, mantan PM Malaysia ditangkap oleh KPK Malaysia atas tuduhan penggelapan uang semasa menjabat Perdana Menteri terkait dengan skandal 1MDB. Dilansir dari web
Berita Harian, mantan PM tersebut didakwa 3 tuduhan terkait penyalahgunaan wewenang dan satu tuduhan menerima suap sejumlah 42 Juta RM dari sebuah badan usaha yang menjadi anak perusahaan 1MDB.
KEMBALI KE ARTIKEL