Bulan ini anak pertama saya tepat berusia 17 tahun dan sudah saatnya punya KTP sebagai identitas penduduk Indonesia yang sudah dianggap dewasa. Berangkatlah dia ke Pak RT dan Pak RW untuk mengurus surat pengantar ke kelurahan setempat. Dari kelurahan diperoleh surat permohonan pengurusan KTP untuk diteruskan ke kecamatan.
KEMBALI KE ARTIKEL