Pada dasarnya BBM terutama yang bersubsidi sejak zaman dahulu harganya ditetapkan oleh pemerintah dan secara hokum berlaku di seluruh Indonesia. Artinya bahwa harga BBM bersubsidi telah ditetapkan secara flat oleh pemerintah dimanapun posisinya berada, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.
KEMBALI KE ARTIKEL