[caption id="attachment_36407" align="alignnone" width="300" caption="null"][/caption] Judul di atas diambil dari salah satu grup band ternama era 80-an, GunsnRoses, untuk menggambarkan kondisi masyarakat kita pasca reformasi. Baru-baru ini saat demo hari anti korupsi di Makassar, terjadi pelemparan batu dan perusakan terhadap fasilitas umum, bahkan kendaraan tak berdosa ikut menjadi korban. Sementara itu sudah sering kita dengar dan kita lihat sendiri betapa bangsa ini mudah sekali untuk dibakar emosinya dan merusak apa saja yang ada di depannya. Keinginan untuk merusakatau
appetite for destruction telah menjadi budaya sendiri pasca reformasi ini. Kita sampai tak habis pikir apa makna yang terkandung di balik perusakan itu. Motivasi apa yang membuat mereka tega merusak milik orang lain tanpa hak. Apa maksud semua itu, hanya memuaskan emosikah, atau memang ada keinginan lain yang tersembunyi. Perusakan demi perusakan atas nama kebebasan berekspresi menjadi lumrah di negeri kita tercinta ini. Mulai dari hal kecil, seperti merusak telepon umum, merusak halte, mencoret-coret tembok, hingga melempari batu bahkan membakar mobil dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab. Demokrasi diartikan menjadi semau gue, tanpa ada batasan dan mengabaikan orang lain yang juga punya hak sama dengan kita. Di satu sisi, mungkin bisa dimaklumi bahwa kesenjangan yang begitu tinggi, dan perilaku kotor yang dilakukan orang yang seharusnya jadi teladan, membuat orang begitu geram dan mudah tersulut emosinya. Namun di sisi lain, perusakan tidaklah dibenarkan, atas nama apapun, bahkan tidak ada satu agama atau hukum negara yang membenarkan hal tersebut tanpa hak. Benda atau material hanya boleh dirusak karena dikhawatirkan mengganggu kepentingan umum yang lebih luas, bukan semau gue. Tindakan anarkis apapun selalu berakibat merugikan diri sendiri dan orang lain, dan tidak ada untungnya sama sekali. Sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas bagi para perusak tersebut, agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya terutama bagi orang yang dirugikan dan masyarakat luas. Hendaknya kita sebagai masyarakat juga sudah pandai memilah, mana aksi yang harus diikuti atau tidak, sekaligus juga mengingatkan saudara-saudara kita untuk tidak melakukan perusakan dalam melakukan aksinya. Kalau ini dibiarkan berlanjut, negeri kita bisa jadi
states of evil...
KEMBALI KE ARTIKEL