Negara Indonesia merupakan negara hukum . Sudah seharusnya Indonesia memiliki aturan yang mengatur kehidupan masyarakat yang ada di negara Indonesia. Politik hukum dan Indonesia tentunya akan saling berkaitan satu sama lain dalam pembentukan peraturan perundang undangan. Aturan tersebut dibuat supaya menciptakan kehidupan yang tentram dan sejahtera serta menjadi pedoman bagi masyarakat .Â
KEMBALI KE ARTIKEL