Menurut Kemendikbudristek No.56/M/2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Dalam menjalankan program P5 salah satu tema yang dapat dipilih adalah suara demokrasi. Tujuannya adalah untuk membantu peserta didik dalam menggunakan kemampuan berpikir sistematis serta mampu menjelaskan keterkaitan peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila, dalam hal ini kegiatan yang bisa dilaksanakan adalah pemilihan ketua OSIS.
Indonesia adalah negara berkedaulatan rakyat yang dijelaskan pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 2, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Dimana ke rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di negara, kedaulatan sendiri berkaitan dengan makna demokrasi. Dalam demokrasi rakyat menentukan siapa-siapa wakilnya yang menjalankan roda pemerintahan. Dengan kata lain, di negara demokrasi rakyatlah yang paling berkuasa, artinya rakyat memiliki kekuasaan.
Dalam rangka menerapkan demokrasi melalui pengalaman secara langsung dan menanamkan profil pelajar pancasila, maka pemilihan Ketua OSIS dilakukan dengan sistem pemungutan suara oleh seluruh siswa dan bapak/ibu guru serta kaeyawan menggunakan tata cara yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat diterapkan.
Seluruh siswa diberikan materi tentang apa itu demokrasi, pencalonan ketua dan wakil ketua osis, orasi, kampanye, dan sistem pemungutan suara secara langsung menggunakan kertas suara di dalam bilik suara sama persis dengan pemilihan umum. Program ini bertujuan untuk pembelajaran kepada siswa tentang realita demokrasi di kehidupan. Diharapkan dengan melaksanakan program ini siswa dapat memiliki karakter pelajar pancasila, dapat menjadi warga negara yang baik dengan menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat, dan siswa dapat mengetahui bagaimana prosedur pemilihan umum yang benar.