Sama seperti manusia, sebuah negara tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Bantuan tersebut bisa berupa produk, jasa, dukungan materil dan sebagainya. Baik badan hukum milik negara ataupun milik swasta keduanya berhak untuk menjalin hubungan kerjasama dengan negara lain. Namun, kebanyakan di Indonesia yang mulai memiliki banyak industri atau perusahaan, menjalin hubungan kerjasama dengan luar negeri atau ada juga penanaman modal asing di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL