Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Dampak Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023 terhadap Profesi Kebidanan dan Transformasi Kesehatan di Indonesia

9 Januari 2025   19:23 Diperbarui: 9 Januari 2025   19:23 17 0
Undang-undang Kesehatan No.17 Tahun 2023 membawa perubahan signifikan dalam sistem Kesehatan di Indonesia, termasuk pula dampaknya terhadap profesi kebidanan. Undang-undang ini berfokus pada penguatan sistem Kesehatan yang terintegrasi dan berbasis pelayanan holistic, dengan perhatian khusus pada Kesehatan ibu dan anak. Dalam hal ini profesi bidan memperoleh pengakuan lebih luas dan peran yang lebih strategis yang tidak hanya dalam proses persalinan, tetapi juga dalam layanan Kesehatan ibu hamil, program keluarga berencana, serta pemantauan Kesehatan pasca persalinan. Tak hanya itu kebijakan ini juga mendorong kolaborasi antar profesi Kesehatan, dimana bidan juga berperan sebagai penghubung dalam sistem pelayanan Kesehatan yang terintregrasi, memberikan informasi dan pelayan yang baik kepada Masyarakat. Selain itu salah satu dampak utama dari undang-undang ini adalah penyederhanaan proses perizinan bagi tenaga Kesehatan termasuk bidan dengan melalui penerapan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup. Akan tetapi undang-undang ini menekankan pentingnya Pendidikan pelatihan berkelanjutan bagi bidan untuk memastikan kompetensi mereka selalu sesuai dengan perkembangan teknologi dan ilmu kebidanan terbaru.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun