Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perdata Islam

4 Maret 2023   07:14 Diperbarui: 4 Maret 2023   11:02 78 1
REVIEW BUKU HUKUM PERCERAIAN UNTUK WANITA ISLAM BERDASARKAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH
Oleh : Diyah Pebriyanti (212121048)

Tentang Buku dan Penulis
Buku yang direview ini berjudul Hukum Perceraian Untuk Wanita Islam Berdasarkan Al-Qur'an dan As- Sunnah, Karya Himatu Rodiah, diterbitkan oleh Tanggerang : Lembar Pustaka Indonesia, tahun 2015, dengan tebal 144 halaman. Intisari buku ini adalah tentang perceraian untuk Wanita islam dan tentang implikasi yang ditimbulkan dari adanya perceraian tersebut.

Isi Buku
A. PERCERAIAN DALAM RUANG LINGKUP ISLAM
Satu hal yang dibenci Allah adalah talak (perceraian). Jadi bukan berarti perceraian itu haram, tetapi lebih baik tidak dilakukan dan tujuan perkawinan itu adalah agar rukun dan sedapat mungkin tidak berpisah. Kita menghindari perceraian.
"Keseriusannya adalah ketiga gadis itu serius dan leluconnya juga dinilai dari keseriusan mereka. Ketiganya adalah pernikahan, perceraian, dan pernikahan." (Abu Hanifah).
Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan itu penting. Dalam Islam, ketika seorang laki-laki mengucapkan kata "bercerai" kepada istrinya, itu adalah proses perceraian, dan ketika Anda kembali ke sana, rekonsiliasi terjadi. Dalam Islam itu hanya bisa dipanggil dua kali. Dan perceraian diperbolehkan jika perkawinan tidak dapat dibangun kembali, bukan perceraian karena ego masing-masing.
Contoh perceraian yang tidak sah adalah kasus di mana seorang pria menceraikan istrinya hanya karena ingin menikah lagi atau karena dikabarkan bahwa suaminya berselingkuh tanpa pengaturan lebih lanjut. Allah SWT sangat membenci perceraian karena perceraian dapat merusak hubungan seseorang dan juga menurunkan persahabatan antar anggota keluarga. Dan banyak yang menderita yaitu anak dari pasangan suami istri yang seharusnya disayangi oleh kedua orang tua, dalam perceraian anak merasa kurang nyambung dan merasa sendiri.
Perceraian dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Efek negatif ini membuat orang takut menikah, berprasangka bahwa pernikahan akan berakhir dengan perceraian. Efek lainnya adalah dapat memungkinkan seseorang menikah yang tidak terlalu serius menikah hanya untuk bersenang-senang. Dan jika kami bercerai, akan lebih mudah untuk mengatakan bahwa banyak orang yang bercerai sebelum kami. Pada saat yang sama, kami memiliki efek positif ketika kami merasakan semangat untuk menyelidiki berbagai penyebab perceraian sebagai indikator pernikahan agar perceraian tidak terjadi.
Kebanyakan orang yang bercerai selalu membangun egonya tanpa mengeceknya, jadi kita harus bisa mengecek ego masing-masing ketika kita memiliki masalah dalam pernikahan kita.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun