Pilkada serentak di 37 Provinsi sudah di depan mata dan siap digelar pada 27 November 2024. Perhelatan akbar pemilihan para calon pemimpin daerah secara langsung ini sekali lagi akan menjadi penentu nasib roda pemerintahan di wilayah masing-masing di seluruh Indonesia, 5 tahun ke depan.
KEMBALI KE ARTIKEL