Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

ASEAN: Bertukar Pengalaman dalam Pelaksanaan Konvensi Hak Anak

30 Juli 2013   14:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:50 127 0
[caption id="" align="alignleft" width="346" caption="Mr. Suparlerk Hongpukdee, Deputy Permanent Secretary, Ministry of Social Development and Human Security, Thailand pada pembukaan The Regional Planning Workshop for Child Rights Practitioners on the Implementation of the Convention on the Rights of the Child di Kamolthip II, the Sukosol Hotel, Bangkok, Thailand (29/7)"] [/caption]

Kerjasama dan berbagi praktik pengalaman dalam pelaksanaan Konvensi Hak Anak dan Rekomendasi Komite Hak Anak menjadi kunci pertemuan “The Regional Planning Workshop for Child Rights Practitioners on the Implementation of the Convention on the Rights of the Child.” Hal ini yang disampaikan oleh Mr. Suparlerk Hongpukdee, Deputy Permanent Secretary, Ministry of Social Development and Human Security, Thailand pada pembukaan The Regional Planning Workshop for Child Rights Practitioners on the Implementation of the Convention on the Rights of the Child di Kamolthip II, the Sukosol Hotel, Bangkok, Thailand (29/7).

Lokakarya yang berlangsung selama dua hari dari 29 – 30 Juli 2013 menjadikan rekomendasi dari Lokakarya Regional tentang Pelaksanaan Konvensi Hak Anak yang diadakan di Bangkok pada 24 – 27 September 2012 dan studi analisis mengenai pelaksanaan Rekomendasi Komite Hak Anak PBB di setiap Negara Anggota ASEAN sebagai bahan rujukan.

“Lokakarya juga diadakan bertujuan untuk mengembangkan Rencana Kerjasama ASEAN pada pelaksanaan Konvensi Hak Anak dan Rekomendasi Komite Hak Anak PBB,” urai Mr. Supalark.

Lokakarya yang berlangsung di The Sukosol Hotel menghadirkan narasumber dari Perwakilan ASEAN dan Asean Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC). Sedangkan peserta berasal dari Brunei Darussalam, Cambodia, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Thailand, Viet Nam. Selain itu lokakarya ini juga dihadiri  wakil dari perwakilan Unicef, Korea Selatan, Save the Children, dan pengamat. Setiap Negara mengirim dua wakil dari pemerintah dan organisasi non pemerintah (NGO) yang fokus pada bidang perlindungan anak. Khusus Delegasi Indonesia yaitu Dr. Makmur Sunusi dari Kementerian Sosial Repulik Indonesia dan Dr. Hamid Patilima dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun