Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Bebas BB Syarat Baru Naik Pesawat

6 Juni 2012   06:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:20 367 0
Berdasarkan Undang-Undang Penerbangan, penumpang dilarang menyalakan HP dan alat elektronik lainnya yang memancarkan gelombang, karena mengganggu navigasi pesawat. Sehingga pramugari dan pramugara atau flight attendant (FA) mengingkat setiap penumpang yang masih mengaktifkan handphone.

Begitu juga FA sangat melarang barang penumpang yang membawa durian atau benda yang menghasilkan bau tak sedap ke dalam cabin. Selain, larangan merokok.

Hadirnya penerbangan murah, seperti Lion Air, Air Asia, Batavia, dan Sriwijaya, setiap orang dapat melakukan perjalanan dengan pesawat. Akan tetapi, pemerintah dan operator belum membuat salah satu syarat "Penumpang harus Bebas Bau Badan". Sehingga mereka yang biasa naik Garuda lalu suatu waktu naik Lion, akan mendapati dari sejumlah penumpang ada yang menyebarkan BB.

Menyangkut BB, FA belum memiliki dasar untuk mengingkat kepada penumpang yang mengaktifkan BB-nya. Padahal BB tersebut, sangat mempengaruhi sejumlah penumpang, karena harus menutup hidung.

Iklan Rexona

Pembuat iklan Rexona perlu memikirkan untuk membuat iklan Rexona dengan latar belakang pesawat (aktivitas di Pesawat). Sebab selama ini iklan Rexona lebih banyak berlatar belakang pengendara mobil. Jika perusahaan Rexona membuat iklan dengan latar belakang pesawat dan penumpangnya, maka kemungkinan pangsa pasar Rexona akan semakin luas, karena bukan hanya penumpang mobil tetapi pesawat.

Bagi pemerintah dan operator perlu juga memasukan satu pengumuman di Bandara dan di dalam pesawat, setiap penumpang diwajibkan untuk menggunakan Rexona atau tawas (herbal), sehingga penumpang lain terbebas dari BB. Mereka yang kedapatan memiliki BB, operator memberikan, minimal sebagai hadiah.

Merdekaaaaaaaaaaaaaaaa

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun