Ambon, INFO_PAS - "Divpas Menyapa" merupakan salah satu metode yang digunakan oleh Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Maluku untuk mengkomunikasikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku. Kegiatan yang mulai rutin dilaksanakan oleh Divpas Maluku tersebut dimaksudkan untuk memberikan penguatan bagi UPT PAS di Maluku. Jajaran pemasyarakatan dari 18 UPT PAS di Maluku ikut dalam kegiatan yang diriley secara virtual dari Media Center Divpas Maluku, Selasa (18/7)
"Ini merupakan salah satu cara yang kita lakukan untuk memberikan penguatan bagi jajaran di UPT. Tujuannya untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan," terang Kadivpas Maluku, Saiful Sahri usai kegiatan.
Saiful menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi sangat efektif dalam menjalankan fungsi pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian oleh Divpas Maluku terhadap kinerja UPT mengingat kondisi geografis Maluku yang merupakan wilayah kepulauan.
KEMBALI KE ARTIKEL