Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sostekpas Maluku 2023 Bahas Eksistensi PK, APK, dan Asesor Pemasyarakatan dalam Penerapan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP

15 Mei 2023   20:16 Diperbarui: 15 Mei 2023   20:20 271 0
Ambon INFO_PAS - Disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan mengubah wajah sistem hukum pidana di Indonesia karena mengadopsi paradigma hukum pidana modern yang bersifat universal. Hukum pidana yang semula berorientasi pada keadilan retributif kini berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun