Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Jelang Idul Fitri 1444 H, Kanwil Kemenkumham Maluku Usulkan 445 Narapidana Peroleh Remisi

13 April 2023   17:57 Diperbarui: 13 April 2023   18:04 388 0
Ambon, INFO_PAS - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku mengusulkan 445 Narapidana dan Anak Binaan untuk memperoleh pengurangan masa pidana berupa Remisi Khusus Hari Idul Fitri. Dari jumlah tersebut 443 orang diusulkan Remisi Khusus Sebagian (RK I) sementara 2 orang lainnya diusulkan Remisi Khusus Langsung Bebas (RK II).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun