Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemutakhiran Data NIK, Langkah Serius Kanwil Kemenkumham Maluku Wujudkan DP4 bagi Narapidana dan Tahanan di Maluku

13 Februari 2023   17:50 Diperbarui: 13 Februari 2023   17:52 123 0
Ambon, INFO_PAS - Langkah serius dilakukan Kanwil Kemenkumham Maluku dalam rangka pemutakhiran data narapidana dan tahanan yang termasuk kedalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Hal tersebut nampak dalam koordinasi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku, Senin (13/2).

Didampingi Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama, M. Sofyan Arief, koordinasi tersebut guna rencana pemutakhiran serta validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta penerbitan e-KTP bagi narapidana dan tahanan yang ada di Lapas dan Rutan di Maluku.

Kadivpas Maluku dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sebagai salah satu tindak lanjut target kinerja Divisi Pemasyarakatan Maluku tahun 2023 terkait pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas dan Rutan se-Maluku. "Target kita adalah memonitoring perbaikan anomali data pemilih untuk Pemilu 2024 bagi tahanan dan narapidana se-Maluku, hal tersebut memerlukan kerjasama kerja dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil", terangnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun