Didampingi Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama, M. Sofyan Arief, koordinasi tersebut guna rencana pemutakhiran serta validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta penerbitan e-KTP bagi narapidana dan tahanan yang ada di Lapas dan Rutan di Maluku.
Kadivpas Maluku dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sebagai salah satu tindak lanjut target kinerja Divisi Pemasyarakatan Maluku tahun 2023 terkait pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas dan Rutan se-Maluku. "Target kita adalah memonitoring perbaikan anomali data pemilih untuk Pemilu 2024 bagi tahanan dan narapidana se-Maluku, hal tersebut memerlukan kerjasama kerja dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil", terangnya.