Ambon INFO_PAS - Â Disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan) telah memperkuat posisi pemasyarakatan dalam penerapan restorative justice atau keadilan restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Konsep ini sejatinya sejalan dengan 10 prinsip pemasyarakatan yang lahir saat Konferensi Lembang tanggal 27 April 1964.Â
KEMBALI KE ARTIKEL