Ambon, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, meminta jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon untuk mengawal setiap proses pemasyarakatan di Lapas, Rutan maupun LPKA dengan memaksimalkan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK). Hal tersebut Ia sampaikan saat menjadi pembina apel pagi pegawai di Bapas Ambon, Jumat (27/5).
KEMBALI KE ARTIKEL