Ambon, Kepengurusan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Maluku periode 2022-2025 resmi dikukuhkan oleh Ketua I Dewan Pertimbangan Pusat IPKEMINDO, Sutrisman, Selasa (29/3). Dalam acara pengukuhan yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku tersebut, Sutrisman menyampaikan bahwa IPKEMINDO dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai perwujudan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional PK. "Pekerjaan seorang PK adalah pekerjaan yang independen dan profesional, namun koordinasi dengan pejabat struktural tidak boleh dilupakan, terus mengembangkan kapasitas diri dan jaga integritas," ungkap Sutrisman.
KEMBALI KE ARTIKEL