Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Divpas Maluku Inisiasi Transfer Knowledege Pelaksanaan Asesmen dari PK Bapas kepada Petugas Pemasyarakatan

26 Maret 2022   13:17 Diperbarui: 26 Maret 2022   13:28 133 0
Ambon, Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Maluku menjadi inisiator transfer knowledge dari Pembimbing Kemasayarakatan kepada seluruh petugas pemasyarakatan di Maluku khususnya dalam jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakartan terkait dengan teknis pelaksanaan assesment kepada Narapidana, Sabtu (26/3). Giat tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dimana tahapan awal dari peniilaian tersebut dimulai dengan pelaksanaan asessmen yang merupakan kewenangan tenaga Asesor dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun