UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah sebuah usaha yang bisa dikatakan berperan penting pada perekonomian masyarakat khususnya di Indonesia dalam mengatasi permasalahan sosial di Indonesia yakni kemiskinan dan pengangguran. Karakteristik dari UMKM sendiri adalah diatur sendiri oleh pelaku usaha, modal disediakan sendiri, pemasarannya di daerah lokal, aset perusahaan kecil, dan jumlah karyawan yang dipekerjakan juga terbatas. Berkaitan dengan UMKM sendiri, jenis-jenis usaha yang bisa dilakukan sangat beragam. Mulai dari agribisnis, fashion, ataupun kuliner. Dari ketiga jenis usaha UMKM tersebut jenis usaha kuliner bisa dikatakan cukup marak di masyarakat dan populer. Orang-orang yang memiliki usaha di bidang kuliner juga berasal dari berbagai kalangan usia dari yang muda hingga yang tua. Usaha dalam bidang kuliner adalah salah satu usaha yang cukup menjanjikan karena manusia setiap harinya pasti butuh makanan supaya mereka bisa mendapatkan tenaga dan dapat menjalani hari-harinya dengan baik.
KEMBALI KE ARTIKEL