Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sultra Bp.Sjachril sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Keimigrasian terkait Perkawinan campuran sesuai Undang-Undang 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bertempat di Hotel Sutan Raja Kabupaten Kolaka yang dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari yang diwakili oleh Bp. Trisulo Pataling selaku Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian.Â
KEMBALI KE ARTIKEL