Penetapan rekapitulasi Nasional hasil penghitungan suara telah dilakukan oleh KPU pada tanggal 22 Juli 2014 yang lalu sebagai salah satu tahapan dalam Pilpres yang harus dilaksanakan. Namun kita ketahui bersama bahwa pasca pengumuman oleh KPU tentang rekapitulasi nasional penghitungan suara, salah satu pasangan Capres mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi tentang keberatan terhadap penetapan yang telah dilakukan oleh KPU.