Sukses mengawal sidang tanggal 21 Agustus 2014, kini Polri memiliki tugas baru untuk kembali menjaga ketentraman masyarakat usai Pilpres dan pengumuman presiden terpilih. Fanatisme politik yang kerap terjadi pada saat proses perselisihan Hasil Pemilihan Umum, massa pendukung partai pun berbondong-bondong melakukan unjuk rasa. Sebagaimana tugas Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan pada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, maka massa yang jumlahnya tak sedikit ini pun menjadi tanggung jawab Polri.
Sehubungan dengan hal ini, Polri bersama dengan masyarakat harus bahu-membahu menjaga ketentraman sampai dengan pelantikan presiden terpilih 20 Oktober 2014 mendatang.
Sehingga dalam proses pembangunan negara demokrasi yang terus-menerus ini, pihak mana pun dapat memberikan aspirasinya dengan damai dan pihak masyarakat lainnya merasakan dampak positif aspirasi tersebut dengan pengawasan serta pengawalan Polri.