Dalam perkembangan perekonomian, keberadaan produk berbasis syariah semakin marak di Indonesia, termasuk pegadaian. Perum Pegadaian mengeluarkan produk berbasis syariah yang disebut dengan Pegadaian Syariah (Habibah, 2017). Di masa pandemi Covid-19, gadai emas menjadi andalan masyarakat. Tren ini terlihat dari data transaksi yang tercatat di pegadaian dan bank syariah yang menawarkan jasa gadai emas (Fadila, 2020). Agar pandemi tidak berdampak buruk pada perekonomian, di lembaga keuangan syariah kita mengenal pegadaian syariah dimana lembaga ini membantu mengatasi masalah tanpa masalah selama pandemi Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL