Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN UNDIP: Sosialisasi Kebijakan PPKM dan Penggunaan Protokol Kesehatan yang Baik dan Benar

5 Agustus 2021   12:03 Diperbarui: 5 Agustus 2021   12:08 287 0
Semarang (22/07/2021) - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus bertambah sampai saat ini bahkan sampai mengalami lonjakan. Hal ini membuat pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan lebih serius dalam menekan dan menanggulangi lonjakan kasus COVID-19. Salah satunya yaitu mengambil langkah pengetatan dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang diterapkan disejumlah wilayah di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2021 -- 20 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun