Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 1 April 2022 oleh PT. Pertamina (Persero) mengundang banyak perdebatan yang menarik perhatian publik. Harga BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan hingga Rp. 3500 sampai Rp. 3550 per liter yang berlaku bagi 16 provinsi di Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL